Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

Frila Rezkyani Ekha Reski Oktaviani Iswan Achlan Setiawan Nurika

About

Wednesday, March 5, 2014

A.     PENILAIAN ACUAN NORMATIF (PAN)
PAN ialah penilaian yang  membandingkan  hasil belajar siswa terhadap hasil dalam  kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan  komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan   peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar  siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif.
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Normatif  yaitu:;
1.        Penilaian Acuan Normatif merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).
2.        PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
3.        Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas atau kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Normatif adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu atau bisa diartikan PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performa atau keadaan kelompok peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :
1.        Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2.        Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3.        Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4.        Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5.        Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

 Kelebihan  dan  kekurangan  PAN
a.       Kelebihan PAN
1)        Kebiasan penggunaan penilaian berdasarkan refrensi norma atau  kelompok  dipendidikan tinggi.
2)        Diharapkan tinggat kinerja yang sama terjadi pada setiap kelompok mahasiwa.
3)        Bermanafaat untuk membandingkan mahasiswa atau penghargan utama untuk sejumlah mahasiswa tertentu.
4)        Mendukung  tradisional kekukuhan akademis dan menggunakan standar.
b.        Kekurangan PAN  
1)        Sedikit menyebutkan kompetensi mahasiswa apa yang mereka ketahui atau dapat mereka lakukan.
2)        Tidak fair karena peringkat mahasiswa tidak hanya bergantung pada tingkatan prestasi, tetapi juga atas prestasi mahasiswa lain.
3)        Tidak dapat diandalkan mahasiswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus tahun berikutnya.

B.    PENILAIAN ACUAN PATOKAN (PAP)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Apabila dalam penentuan nilai hasil tes belajar itu digunakan acuan kriterium (menggunakan PAP), maka hal ini mengandung arti bahwa nilai yang akan diberikan kepada siswa harus didasarkan kepada standar mutlak (standar absolute), artinya pemberian nilai pada siswa itu dilaksanakan dengan jalan membandingkan antara skor mentah hasil tes yang dimiliki oleh masing-masing individu siswa, dengan skor maksimum ideal yang mungkin dapatdicapai oleh siswa, kalau saja seluruh soal tes dapat dijawab dengan benar.
Karena itu maka pada penentuan nilai yang mengacu kepada kriterium atau pada patokan ini, tinggi rendahnya atau besar kecilnya nilai yang diberikan kepada masing-masing individu siswa, mutlak ditentukan olehbesar kecil atau tinggi rendahnya skor yang dapat dicapai oleh masing-masing siswa yang bersangkutan. Itu lah sebabnya mengapa penentuan nilai dengan mengacu kepada kriterium sering disebut sebagai penentuan nilai secara mutlak (absolute) atau penentuan nilai secara individual. Disamping itu karena penetuan nilai seorang siswa dilakukan denagan jalan membandingkan skor mentah hasil tes dengan skor maksimum idealnya, maka penentuan nilai yang beracuan pada kriterium ini sering juga dikenal dengan istilah penentuan nilai secara ideal, atau penentuan nilai secara teoritik, atau penentuan nilai secara das sollen. Sebagai contoh rumus yang dapat digunakan adalah:
Nilai = skor mentah / skor maksimum ideal x 100
Selanjutnya nilai-nilai yang berhasil dicapai masing-masing siswa ditransfer atau diterjemahkan menjadi nilai huruf dengan patokan-patokan yang telah disepakati masing-masing lembaga/institute/universitas. Misalanya:
Nilai 85 keatas = A
Nilai 75 – 84 = B
Nilai 65 – 74 = C
Nilai 55 – 64 = D
Nilai dibawah 55 = E
Penilaian beracuan patokan, sangat baik atau sangat cocok diterapkan pada tes-tes formatif, diamana guru ingin mengetahui sudah sampai sejauh manakah peserta didiknya telah terbentuk, setelah mereka mengalami pengajaran dengan jangka waktu tertentu. Dengan menggunakan PAP ini,guru dapat mengetahui beberapa orang siswa yang tingkat penguasaanya tinggi, sedang maupun rendah, maka guru tersebut akan dapat melakukan upaya-upaya yang dipandang perlu agar tujuan pengajaran dapat tercapai secara optimal.
Namun PAP ini jangan digunakan dalam pengolahan atau penentuan nilai hasil tes sumatif, seperti pada ulangan umum dalam rangka mengisi raport, atau pada ujian akhir dalam rangka mengisi nilai ijazah maupun penentuan kelulusan seperti yang terjadi pada ujian akhir nasional yang banyak menuai kontroversi, karena penilaian acuan patoakan ini dalam penerapannya sama sekali tidak mempertimbangkan kemampuan kelompok (rata-rata kelas) sehingga dikatakan kurang manusiawi, maka dengan penerapan penilaian patokan dalan tes sumatif bias menyebabkan sebagian besar siswa dinyatakan tidak naik kelas.Kelemahan lain adalah bahwa apabila butir-butir soal yang dikeluarkan terlalu sukar, maka siswa betapapun pandainya akan memperoleh nilai-nilai rendah, sedengkan jika butir-butir soal terlalu yang rendah, mahasiswa betapa bodohnyapun akan memperoleh nilai-nilai yang tinggi. Dalam hubungan ini maka penilaian beracuan kriterium menggunakan standar mutlak itu sebaiknya diterapkan pada tes hasil belajar itu mengalami uji coba decara berulang kali dan telah memberikan bukti nyata bahwa tes tersebut sudah memliki sifat handal, baik dilihat dari segi realiabitasnya.

Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
a.         Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
1)        Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
2)        Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3)        Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
4)        Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5)        Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6)        Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
7)        Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
b.        Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut:
1)        Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2)        Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3)        Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4)        Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.

C.    PENILAIAN ACUAN GABUNGAN (PAG)
Penilaian acuan gabungan merupakan kombinasi dari penilaian acuan normatif dan patokan. Nurhasan (2000:317) menjelaskan sebagai berikut: “Dalam penerapan penilaian acuan gabungan (PAP dan PAN), dalam pembuatan norma penilaiannya menggunakan dua tahap yaitu tahap pertama menerapkan prosedur penilaian acuan patokan dengan terlebih dahulu menentukan batas minimal skor yang harus dicapai (passing-grade) dan tahap kedua menerapkan prosedur penilaian acuan norma terhadap skor-skor yang berada di atas batas minimal skor yang harus dicapai (passing-grade).”
Pada pembuatan norma penilaian gabungan menggunakan dasar hasil penghitungan rata-rata dan simpangan baku dari skor-skor yang berada di atas passing-grade. Selanjutnya dalam pembuatan norma penilaiannya dapat menggunakan standar penilaian 1 – 10, 10 – 100, atau standar penilaian dengan huruf (A, B, C, D, dan E).




4 comments:

Unknown said...

Terima kasih uraiannya. ” Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sodaqoh. sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya, dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan di akhirat ". Salam dari PP. Al Falah Sukamaju Babat Supat Mu-Ba dan STAI Rahmaniyah Kampus D Sungai Lilin Palembang.

Saef said...

ilmu yg bisa medekatkan hamba kpd Allah ialah ilmu Ad-diin

Unknown said...

Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

Unknown said...

Terimakasih.. Sangat bermanfaat